JK Minta PBB Tak Ikut Campur soal Ahok

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 24 Mei 2017 | 07:30 WIB
JK Minta PBB Tak Ikut Campur soal Ahok
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (27/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa ikut mendesak agar pemerintah Indonesia membebaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari tahanan dan dibebaskan dari vonis dua tahun penjara.

Pasalnya, tiga ahli sekaligus pelapor khusus Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (UNHCHR) menilai, Ahok justru korban politik yang menggunakan “pasal-pasal karet” mengenai penodaan agama.

Tapi, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla tampak tak menyukai desakan dunia internasional, termasuk UNHCHR.

Baca Juga: Ariana Grande Telah Kembali ke AS Usai Bom Manchester

"Mereka atau siapa pun tak boleh mencampuri  urusan dan hukum Indonesia. Tidak boleh. Sama seperti Indonesia tak boleh mencampuri urusan Malaysia atau Amerika Serikat,” tegas Jusuf Kalla, Selasa (23/5/2017).

JK—sapaan beken Kalla—mengkhawatirkan desakan tiga ahli PBB tersebut justru akan membuat persoalan Ahok semakin pelik.

Apalagi, kata dia, Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu sendiri sudah menyatakan menerima putusan hakim dan mencabut upaya banding per Selasa (23/5/2017).

"Ini urusan pribadi Ahok. Karena dia tak mau banding, ya harus dihormati,” tandasnya.

Sebelumnya, OHCHR tetap mendesak pemerintah Indonesia membebaskan Ahok dan meninjau ulang pasal-pasal yang mengatur penodaan agama.

Baca Juga: Inikah Cawapres Pendamping Jokowi Usulan Partai Golkar?

Desakan itu disampaikan OHCHR dalam pernyataan resmi tertulis yang disusun oleh tiga pakar cum Pelapor Khusus HAM PBB , Senin (22/5).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI