Suara.com - Saat ini, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bersama Komunitas Intelijen dan Tim Penanganan Konflik Sosial Daerah sedang membahas kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada pengusaha bernama Aking Saputra.
Dalam rapat yang dipimpin Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, sejumlah pihak sepakat menyerahkan kasus dugaan penistaan agama itu ke polisi.
"Hasil rapat, kasus itu harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata dia dikutip dari Antara.
Kasus tersebut sekarang telah dilaporkan ke Polres Karawang oleh Forum Masyarakat Karawang.
Baca Juga: Pengacara Sudah Bicara dengan Polisi, Red Notice Buat Rizieq Hoax
Kepala Polres Karawang AKBP Andi Herindra menghargai cara masyarakat menyikapi permasalah seperti ini ini dengan cara mengadukan ke polisi.
Kapolres mengatakan akan menangani kasus tersebut secara profesional.
Ihwal kasus dugaan penistaan agama dari status Facebook Aking -- direktur PT. Tatar Kertabumi. Status FB yang dipermasalahkan menyebutkan "Apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari xxxxx)."
Setelah diperkarakan, Aking menyatakan penyesalan. Dia mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang menyinggung umat Islam.
Baca Juga: Skandal Chat Sex, Pengacara Rizieq akan Laporkan Tiga Pihak Ini