Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyangkal tuduhan yang menyebutkan 141 orang yang diciduk dari tempat acara pesta gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara, mendapat intimidasi dan perlakuan tak manusiawi.
"Dalam pemeriksaan di Jakarta Utara, di sana ada yang mengatakan bahwa yang diamankan ini, diperlakukan tidak baik. Itu bohong ya, itu tidak benar ya," kata Argo di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Argo mengatakan selama menjalani pemeriksaan sejak Minggu (21/5/2017), malam, mereka mendapatkan makanan, minuman, dan istirahat.
"Dalam pemeriksaan di Jakarta Utara, di sana ada yang mengatakan bahwa yang diamankan ini, diperlakukan tidak baik. Itu bohong ya, itu tidak benar ya," kata Argo di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Argo mengatakan selama menjalani pemeriksaan sejak Minggu (21/5/2017), malam, mereka mendapatkan makanan, minuman, dan istirahat.
"Di sana kami perlakukan sebagai yang mempunyai hak sebagai manusia. Kami beri makan, kemudian kami beri fasilitas untuk istirahat di mana, duduk di mana di situ ada semua," kata dia.
Argo mengatakan semua proses pemeriksaan terekam kamera pengawas dan handycam sehingga mustahil penyidik melakukan tindakan di luar prosedur.
"Untuk beri makan ada CCTV di sana, kami beri makan. Ada yang menyampaikan tidak dikasih makan, itu tidak benar. Kemudian, kami melakukan pemeriksaan dengan tindakan kekerasan, itu tidak ada. Semua kami lakukan dengan CCTV dan handycam, untuk melakukan kegiatan penyidikan, pemeriksaan," kata dia
Argo mengatakan ketika acara digerebek, sebagian besar dari mereka tidak mengenakan pakaian. Polisi meminta mereka berpakaian dulu sebelum dibawa ke Polres Jakarta Utara.
"Dalam pelaksanaannya, anggota masuk ke lokasi, itu sudah mendapatkan orang-orang yang tanpa busana. Akhirnya, disuruh oleh petugas kepolisian untuk menggunakan baju, untuk menggunakan celana. Dan, karena itu ada banyak, kendaraan ada yang menggunakan dari Polres, kemudian kita menyewa kendaraan lain, untuk membantu evakuasi ke Polres Jakarta Utara," kata dia
Sebelumnya, Ketua Arus Pelangi Yuli Rustinawati mengecam penangkapan 141 orang saat polisi menggerebek tempat pesta bertajuk The Wild One. Menurut dia perlakukan polisi saat menggerebek lokasi tidak manusiawi.
"Ini tidak manusiawi pada saat dilakukan penggerebekan. Karena banyak korban yang dibawa dalam kondisi tidak berpakaian. Dan ini foto-fotonya menjadi viral. Harusnya kan tidak begitu," kata Yuli kepada Suara.com.
"Bagaimana orang-orang itu diperlakukan di dalam diduga ada kekerasan, dibentak-bentak. 141 orang itu ditanya kondisinya ditempatkan di tempat panas dan juga tidak dapat makan," Yuli menambahkan.
Yuli menegaskan tindakan polisi melanggar hak asasi manusia. Tindakan tersebut, kata dia, menjadi preseden buruk bagi kalangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang selama ini menjadi minoritas di negeri ini.
"Ya maksud aku kan itu bisa aja dilakukan. Tapi ini kan persoalan privat. Karena ruang-ruang aman bagi kaum LGBT itu kan makin menyempit. Apa bedanya pesta LGBT sama pesta yang lain? Sama kok. Kenapa bisa sampai masuk ke ruang yang lebih privat," kata dia.
Argo mengatakan semua proses pemeriksaan terekam kamera pengawas dan handycam sehingga mustahil penyidik melakukan tindakan di luar prosedur.
"Untuk beri makan ada CCTV di sana, kami beri makan. Ada yang menyampaikan tidak dikasih makan, itu tidak benar. Kemudian, kami melakukan pemeriksaan dengan tindakan kekerasan, itu tidak ada. Semua kami lakukan dengan CCTV dan handycam, untuk melakukan kegiatan penyidikan, pemeriksaan," kata dia
Argo mengatakan ketika acara digerebek, sebagian besar dari mereka tidak mengenakan pakaian. Polisi meminta mereka berpakaian dulu sebelum dibawa ke Polres Jakarta Utara.
"Dalam pelaksanaannya, anggota masuk ke lokasi, itu sudah mendapatkan orang-orang yang tanpa busana. Akhirnya, disuruh oleh petugas kepolisian untuk menggunakan baju, untuk menggunakan celana. Dan, karena itu ada banyak, kendaraan ada yang menggunakan dari Polres, kemudian kita menyewa kendaraan lain, untuk membantu evakuasi ke Polres Jakarta Utara," kata dia
Sebelumnya, Ketua Arus Pelangi Yuli Rustinawati mengecam penangkapan 141 orang saat polisi menggerebek tempat pesta bertajuk The Wild One. Menurut dia perlakukan polisi saat menggerebek lokasi tidak manusiawi.
"Ini tidak manusiawi pada saat dilakukan penggerebekan. Karena banyak korban yang dibawa dalam kondisi tidak berpakaian. Dan ini foto-fotonya menjadi viral. Harusnya kan tidak begitu," kata Yuli kepada Suara.com.
"Bagaimana orang-orang itu diperlakukan di dalam diduga ada kekerasan, dibentak-bentak. 141 orang itu ditanya kondisinya ditempatkan di tempat panas dan juga tidak dapat makan," Yuli menambahkan.
Yuli menegaskan tindakan polisi melanggar hak asasi manusia. Tindakan tersebut, kata dia, menjadi preseden buruk bagi kalangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang selama ini menjadi minoritas di negeri ini.
"Ya maksud aku kan itu bisa aja dilakukan. Tapi ini kan persoalan privat. Karena ruang-ruang aman bagi kaum LGBT itu kan makin menyempit. Apa bedanya pesta LGBT sama pesta yang lain? Sama kok. Kenapa bisa sampai masuk ke ruang yang lebih privat," kata dia.