Suara.com - Sudah 42 hari penyidik KPK Novel Baswedan menjalani perawatan atas kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Novel disiram air keras usai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya oleh dua pengendara motor, Selasa (11/4/2017). Air keras itu mengenai mata Novel sehingga ia dibawa SNEC pada 12 April 2017 setelah sebelumnya dirawat di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading dan di Jakarta Eye Center.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini tekanan mata Novel dalam batas normal. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir Novel.
"Berdasarkan pemeriksaan hari ini, tekanan mata Novel dalam batas normal, yakni (tekanan) kanan 15 dan (tekanan) mata kiri 17," ujar Febri, Selasa (23/5/2017).
Baca Juga: Komnas HAM Nilai Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Lambat
Meski begitu kata Febri, belum ada perkembangan yang signifikan dalam penglihatan Novel sejak Senin. Namun kata Febri tidak ditemukan infeksi pasca operasi.
"Mata kiri masih tidak dapat mengenali huruf dan angka, dan mata kanan baru bisa melihat huruf dalam ukuran besar. Tidak ditemukan infeksi atau peradangan pasca operasi," kata dia.
Tak hanya itu, mantan aktivis Indonesia Watch Corruption itu mengatakan di mata kiri Novel terdapat tumpukan kalsium dan bisa dicegah dengan cara pengobatan.
"Namun belum dilakukan pengangkatan karena fokus dokter masih pada mendorong pertumbuhan selaput mata kiri agar meliputi seluruh bagian conjungtiva (bagian putih) dan kornea," ucap dia.
Selain itu kata Febri, dokter meminta Novel untuk tidak banyak bergerak usai pemasangan lensa kontak di mata Novel.
Baca Juga: Mico Tak Serang Novel Baswedan, Polisi: Dia Orang Melarat
"Dokter meminta Novel, tidak banyak bergerak terlebih dahulu atau menunduk untuk menjaga posisi contact lens yang dipasang. Pemasangan lensa kontak adalah untuk melindungi membran plasenta yang telah dipasang," tandasnya.