Suara.com - Polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di tempat acara pesta bertema The Wild One di ruko Kokan Permata, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada Minggu (21/5/2017), malam, sebanyak 141 orang yang diduga mengikuti pesta gay diciduk dari tempat ini.
"Itu kami saat proses penggeledahan tidak mendapatkan (narkoba), ya kan mereka tidak bawa kantong kan (dalam posisi telanjang)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi di tempat kejadian, Selasa (23/5/2017).
Dari hasil pemeriksaan urine 141 orang itu, tujuh di antaranya positif menggunakan narkotika.
"Ya, itu mereka pakai narkoba, sebelum datang ke acara di sini," ujar Nasriadi.
Baca Juga: Polisi Mulai Lakukan Pemberkasan Kasus Pesta Gay Atlantis
Dari 141 orang itu, tujuh orang terjerat kasus narkotika, sedangkan 10 orang (termasuk dua yang positif narkoba) terjerat kasus pornografi.
Sementara itu, empat warga negara asing yang ikut terjaring telah dipulangkan bersama 126 orang lainnya, kemarin.
"WNA kami sudah koordinasi pihak imigrasi, karena dari yang kami lakukan pengamanan kemarin. Sudah kami lakukan pemeriksaan, pendataan dan dilakukan cek masih negatif (tes urine)," ujar Nasriadi.
Broadcast
Dwiyono mengungkapkan acara pesta tersebut diselenggarakan Atlantis Jaya. Mereka menyebarkan undangan lewat WhatsApp dan Blackberry Messenger.
Baca Juga: Komnas HAM Nilai Cara Penangkapan Pesta Gay Atlantis Langgar HAM
"Dari hasil pemeriksaan yang terbaru mereka datang ke sana karena ada broadcast (WhatsApp dan BBM) dari ajakan manajemen (Atlantis Jaya). Mereka yang pernah datang kemari dicatat identitasnya, kemudian dicatat nomor ponselnya, lalu pada saat ada event mereka langsung membroadcast tamu yang pernah kemari," kata Dwiyono.