Suara.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib mantan presiden Korea Selatan Park Geun Hye. Sebab, setelah dimakzulkan, ia harus menjadi pesakitan dalam kasus korupsi.
Apes, Korsel termasuk negara yang ketat dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Bahkan, ketika dibawa ke pengadilan, Selasa (23/5/2017), Geun Hye tak mendapat perlakuan khusus atau penghormatan.
Tak seperti terdakwa koruptor di Indonesia, Geun Hye yang dua bulan lalu dipecat dari jabatannya sebagai presiden, dibawa ke muka pengadilan distrik pusat Seoul, dengan tangan terborgol.
Geun Hye, seperti dilansir AFP, juga tak dibawa dari penjara ke pengadilan memakai mobil khusus. Ia justru dibawa memakai bus tahanan dan ketat dikawal oleh enam orang petugas kepolisian.
Baca Juga: 'Menghukum' Korsel, Cina Batasi Warganya Wisata ke Sana
Paras Geun Hye yang tampak kusut, serasi dengan busana yang dipakai. Ia memakai kemeja dan celana panjang berwarna biru dan tersemat nomor pokok tahanan.
Dalam persidangan, dia disandingkan dengan sohib yang juga terdakwa, Choi Soon-sil. Geun Hye tampak tak mau menatap wajah karibnya itu.
Hakim Kim Se Yun memulai persidangan tersebut dengan melontarkan pertanyaan formal, “apa pekerjaan saudara terdakwa Park Geun Hye?”
Geun Hye menjawab singkat pertanyaan tersebut, “saya tak memunyai pekerjaan.”
Untuk diketahui, Geun Hye (65) dimakzulkan parlemen Korsel Desember 2016, setelah warga menggelar aksi massa besar-besaran untuk menuntut perempuan tersebut mundur dari kursi kekuasaannya.
Baca Juga: Penggemar K-Pop, di Sini Ada Festival Makanan Korsel!
Geun Hye dinilai pantas dipecat karena dianggap terlibat korupsi dan membocorkan rahasia negara kepada rekannya, Choi Soon Sil.