Polisi Mulai Lakukan Pemberkasan Kasus Pesta Gay Atlantis

Selasa, 23 Mei 2017 | 16:53 WIB
Polisi Mulai Lakukan Pemberkasan Kasus Pesta Gay Atlantis
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan 141 orang yang dituduh tengah melakukan pesta gay atau homoseksual, Selasa (23/5/2017). (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara, yang diduga dijadikan tempat pesta gay di Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15, RW 3 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2017).

Olah tempat kejadian perkara, langsung dipimpin Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono.

"Perlu kami jelaskan hari ini, kami lakukan olah TKP kembali, berkaitan dengan kegiatan penangkapan yang kami lakukan kemarin. Secara umum, olah TKP," kata Dwiyono, dilokasi, Selasa (23/5/2017).

Dwiyono menambahakan usai olah TKP ini, penyidik selanjutnya akan melengkapi berkas-berkas, untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga: Komnas HAM Nilai Cara Penangkapan Pesta Gay Atlantis Langgar HAM

"Alhamdulillah secara umum baik olah TKP. Tinggal kami lakukan pemberkasan berkaitan dengan kasus yang kami tangani. Akan segera dilengkapi dan dikirimkan ke kejaksaan," ujar Dwiyono.

Dwiyono menambahkan 15 orang yang masih ditahan Polres Jakarta Utara, 10 orang di antaranya dijerat dengan pasal tentang pornografi, selanjutnya tujuh orang lagi kena kasus narkoba ( untuk dua orang dua termasuk tersangka kasus pornografi).

Selanjutnya untuk lima orang yang positif narkotika, polisi akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jakarta.

"Untuk sekarang kami, koordinasi dengan BNN berkaitan dengan 5 orang ini untuk assesment dan langkah untuk berikutnya. Apakah nanti ketergantungan (lima orang positif narkoba) yang melakukan penilaian adalah dari BNN," kata Dwiyono.

Sebelumnya, dari 141 orang yang diamankan polisi sebanyak 126 orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang, Senin (22/5/2017) malam.

Baca Juga: Polisi Berinisiatif Memburu Pesta Gay di Jawa Barat

Dari 15 orang yang ditahan Polres Jakarta Utara, sepuluh orang di antaranya dijerat dengan pasal tentang pornografi, kemudian tujuh orang lagi kena kasus narkoba (dua di antaranya tersangka kasus pornografi)

"Tujuh orang terindikasi narkoba itu, lima dari pengunjung. Dua orang dari sepuluh tersangka yang telah ditetapkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI