Tak Ada Perkembangan, TPF Desak Polisi Ungkap Kasus Novel

Selasa, 23 Mei 2017 | 15:27 WIB
Tak Ada Perkembangan, TPF Desak Polisi Ungkap Kasus Novel
Komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bersama LBH Jakarta dan PP Muhammadiyah membentuk tim pencari fakta untuk memantau kinerja kepolisian dalam menangani kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Tim pencari fakta telah bekerja sekitar satu bulan.

"Komnas HAM dan tim pencari fakta telah jalan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Kami terus mengumpulkan data, informasi dan fakta," kata komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani dalam konferensi pers kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Tim pencari fakta berharap kepolisian mengungkap kasus Novel agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kepolisian harus mengusut hingga tuntas kasus teror ini,"‎ ujar dia.

Tim pencari fakta telah bertemu dengan sejumlah saksi dan meninjau tempat kejadian perkara penyerangan terhadap Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tim akan bertemu pimpinan KPK dan pihak Kepolisian untuk berkoordinasi dan menyerahkan sejumlah data dan fakta yang diperoleh.

"Kami bersama kelompok masyarakat sipil seperti LBH dan PP Muhammadiyah terus mencari fakta, nanti fakta ini kami serahkan ke Kepolisian," tutur dia.

Komisioner Komnas HAM Hafid Abbass menambahkan publik berharap‎ adanya perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus Nove.

Hafid mengatakan perlu komitmen kuat dari pimpinan Polri untuk mendukung sistem pengamanan yang lebih baik bagi seluruh pegawai KPK sehingga peristiwa yang dialami Novel Baswedan tidak terulang kembali.

"Kepolisian ‎punya track record yang bagus dalam menangani kasus narkoba, terorisme dan lainnya. Tapi kasus Novel ini kan terjadi di depan mata, testimoni dari lingkungan juga ada, kenapa penanganannya lambat. Kasus ini sudah sebulan lebih, tapi belum ada perkembangannya. Maka dari itu kami berharap ‎dapat bekerja lebih profesional dan cepat dalam mengungkap kasus ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI