Ditanya Soal Ajukan Grasi, Pengacara Ahok: Pertanyaan Cantik

Selasa, 23 Mei 2017 | 15:06 WIB
Ditanya Soal Ajukan Grasi, Pengacara Ahok: Pertanyaan Cantik
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Setelah mencabut berkas memori banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum berencana mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
Grasi merupakan hak presiden untuk memberikan pengampunan hukuman.

"Soal grasi, ini pertanyaan yang cantik, tapi mohon maaf belum waktunya dijawab, prosesnya masih jauh sekali," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, di restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Isu grasi bergulir setelah Ahok mencabut berkas permohonan banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama. Grasi diajukan setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap.
 


Wayan tidak mau terlalu jauh menanggapi isu tersebut.

"Kalau saya salah menjawab dan menafsirkan nggak enak. Saya lebih baik mengatakan itu belum kami pikirkan. Segala sesuatu akan dijawab, tapi pengacara akan mempertimbangkan dengan keluarga. Pak Basuki jugalah yang memutuskan. Bukan kami pengacara," kata Wayan.

Saat ini, Ahok ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017).

Siang tadi, istri Ahok, Veronica Tan, menjelaskan alasan pencabutan permohonan banding.

"Seperti yang sudah disebutkan pengacara, dan juga dari keluarga, kami tahu dalam arti, biar bapak jalankan ini saja karena untuk kepentingan semua, bersama," kata Veronica dalam konferensi pers.

"Dalam arti, kami tidak akan memperpanjang lagi, kami akan menjalankan apa yang diputuskan saja," KATA Veronica.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI