Dua Gay dan 8 Warga Dicambuk karena Dituduh Berzinah di Aceh

Selasa, 23 Mei 2017 | 13:42 WIB
Dua Gay dan 8 Warga Dicambuk karena Dituduh Berzinah di Aceh
Ilustrasi terpidana pelanggar hukum syariat Islam menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Desa Beurawe, Banda Aceh, Aceh, Senin (1/8). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Yusnardi mengatakan, semua pelanggar syariat Islam yang dihukum cambuk tersebut sebagian besar di antaranya hasil penangkapan warga.

"Ada beberapa terpidana yang ditangkap petugas WH. Penangkapan oleh warga ini menundukkan bahwa masyarakat berpartisipasi aktif menegakkan hukum syariat Islam di Kota Banda Aceh," kata Yusnardi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI