Suara.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuliskan sepucuk surat dari dalam penjara, untuk menjelaskan alasannya secara mengejutkan mencabut upaya banding atas vonis dua tahun penjara.
Ahok divonis dua tahun penjara dan perintah penahanan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinilai bersalah dalam kasus penodaan agama, Selasa (9/5/2017).
Surat itu lantas diberikan kepada sang istri, Veronica Tan, untuk dibacakan kepada publik dalam konferensi pers di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Ketika membacakan surat tersebut di hadapan awak media, Veronica sempat menangis tak bersuara.
Baca Juga: Inilah Isi Surat Ahok soal Alasan Cabut Upaya Banding
“Kami sebagai keluarga memutkskan untuk tidak banding. Bapak meminta saya untuk membacakan surat ini kepada Anda semua,” kata Veronica.
Veronica yang ditemani adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, lantas mulai membacakan sepucuk surat tulis tangan tersebut.
“Kepada seluruh pendukung yang saya cintai. Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami. Saya mau mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya melalui doa, bunga, buku-buku, surat, makanan...” tutur Vero yang menangis.
Tangis yang membuncah menyebabkan Vero sempat sejenak menghentikan membacakan surat sang suami.
Fifi yang berada di sampingnya lantas mengusap-usap punggung kakak iparnya itu untuk menenangkan.
Baca Juga: Ahok Cabut Upaya Banding, Gerindra Minta Massa Setop Aksi Lilin
Setelah tangisnya mereda, Vero yang tetap berurai air mata tetap melanjutkan membaca surat Ahok.