Suara.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menjelaskan alasannya mencabut upaya banding atas vonis dua tahun penjara, yang diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada dirinya dalam kasus penodaan agama.
Alasan pencabutan upaya banding itu dijelaskan Ahok melalui surat yang dibacakan sang istri, Veronica Tan, dalam konferensi pers di Gado-Gado BoploJakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
“Saya tahu tidak mudah bagi saudara-saudara yang terus mendukung untuk menerima kenyataan ini, apalagi saya sendiri. Tapi, saya telah belajar untuk menerima semua ini guna kebaikan berbangsa dan bernegara,” tutur Veronica membacakan surat Ahok.
Menurut Ahok, dirinya memutuskan tidak melanjutkan upaya banding yang diikrarkan dalam sidang terdahulu karena tak ingin merugikan masyarakat ibu kota.
Baca Juga: Ahok Cabut Upaya Banding, Gerindra Minta Massa Setop Aksi Lilin
Sebab, kata dia, beragam unjuk rasa solidaritas terhadap dirinya bisa menjadi bumerang bagi warga ibu kota sendiri.
“Alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat adanya unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas. Saya juga khawatir banyak pihak yang menunggangi unjuk rasa. Apalagi lawan yang tak suka terhadap perjuangan kita,” tuturnya.
Karena sudah mengambil keputusan tersebut, Ahok meminta massa pendukungnya juga lapang hati menerimanya.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada saudara-saudara yang terus mendukung saya melalui beragam cara. Memberikan surat, buku, makanan, dan membakar lilin solidaritas untuk saya, NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Saya benar-benar berterima kasih,” tuturnya.