Suara.com - Hari ini, Wakil Gubernur Jakarta terpilih Sandiaga Uno diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT. Duta Graha Indah. Dia diperiksa dalam dua perkara yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan kasus-kasus tersebut dulu berawal dari operasi tangkap tangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Kemudian berkembang ke Nazaruddin dan proyek-proyek yang terkait Group Permai. Duta Graha Indah termasuk perusahaan yang saat itu menangani beberapa proyek," kata Febri di gedung KPK.
Saat ini, Sandiaga sudah tiba di gedung KPK.
Baca Juga: Sandiaga ke KPK Pakai Baju Putih, Diperiksa Dua Kasus Berbeda
Dia akan diperiksa sebagi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi RS Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2011 dan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.
Dalam dua kasus tersebut, KPK telah menetapkan tersangka yaitu mantan Direktur Utama PT. Duta Graha Indah Dudung Purwadi.
Febri mengatakan Sandiaga ketika kasus tersebut terjadi, duduk sebagai komisaris perusahaan.
Ketika tiba di gedung KPK, kepada wartawan, Sandiaga mengatakan sudah mundur sebagai komisaris beberapa tahun yang lalu.
"Pemeriksaan ini berkaitan dengan posisi saya sebagai komisaris di DGI, saya sudah mundur beberapa tahun lalu. Jadi ini untuk dua kasus, satu pukul 10.00 WIB dan pukul 13.00 nanti," kata Sandiaga yang datang dengan ditemani sekitar 10 orang pendukungnya.
Baca Juga: Bertemu Sandiaga Uno, Djarot Ucapkan Ini
Sandiaga belum mau bicara lebih jauh mengenai kasus tersebut.