Nilai Omset Pesta Gay Kelapa Gading Sekali Acara Fantastis

Senin, 22 Mei 2017 | 19:13 WIB
Nilai Omset Pesta Gay Kelapa Gading Sekali Acara Fantastis
Ilustrasi diskotik [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Barang bukti yang diamankan dari lokasi, antara lain, kondom, kostum striptease, tiket acara, rekaman CCTV, iklan event The Wild One, dan ponsel.

Sementara itu, 131 orang yang lainnya, sebagian besar pengunjung, masih dilakukan pemeriksaan.

Komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender mengecam penangkapan 141 orang tersebut. Sebab, penangkapan dilakukan di ruang private.

Aktivis LGBT Hartoyo mengatakan tuduhan mereka melanggar Undang-Undang Pornografi tidak berdasar. Sebab, tidak sembarang orang bisa masuk tempat seperti itu. Hanya orang dewasa, bukan anak-anak.

"Ini kan ruang privat, masa ditangkap. Kalau di tempat umum, baru bisa. Tapi bukan hanya homoseksual saja, heteroseksual juga bisa ditangkap," kata Hartoyo kepada suara.com.

Hartoyo menjelaskan penangkapan dan penyebaran kebencian terhadap LGBT dilakukan tanpa pembelaan dari pemerintah. Sebab, dia merasa tidak ada ruang untuk LGBT di Indonesia.

"Meski LGBT sudah ada di ruang privat seperti rumah atau pun hotel, tetap digrebek. Lalu di mana ruang seksualitas kami?" kata Hartoyo.

Hartoyo sudah lama membela hak asasi LGBT. Dia mengkampanyekan penghapusan kekerasan terharap LGBT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI