Suara.com - Empat penari telanjang ditetapkan menjadi tersangka kasus pesta gay di pusat kebugaran ruma toko Kokan Permata, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (21/5/2017) malam.
Kepolisian Resor Jakarta Barat Dwiyono mengatakan empat penari yang dijadikan tersangka ada yang sudah senior, ada juga yang masih yunior. Tarif mereka pun beda-beda tergantung jam terbang.
"Itu mereka ada senior sama junior penari striptis. Tarifnya berbeda senior tarif Rp1,2 juta dan junior itu yang masih baru jadi penari striptis antara Rp900 ribu sampai Rp800 ribu," ujar Dwiyono dalam konferensi pers, Senin (22/5/2017).
Dalam penggerebekan, kemarin malam, polisi mengamankan 141 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka. Mereka terdiri dari empat pengelola, empat penari striptis, dan dua pengunjung yang ikut menari telanjang saat ditangkap.
Dwiyono mengatakan tempat tersebut biasanya ramai pengunjung tiap akhir pekan.
"Utamanya hari Minggu cukup ramai dan mereka mengadakan event pertunjukan striptis," kata Dwiyono.
Pengunjung yang datang untuk ikut menikmati acara bertema The Wild One hanya membayar Rp185 ribu.
"Itu acara tamu yang datang bayar masuk sekitar Rp185 ribu. Itu mereka dipersiapkan kondom sekaligus juga pelicin dan handuk," ujar Dwiyono.
Dwiyono mengatakan acara pesta komunitas gay tersebut berlangsung sangat tertutup. Acara ini, katanya, juga mendapatkan pengamanan ketat, tidak semua orang bisa gabung.
"Mereka kalau masuk yang tidak dikenal harus tinggalkan KTPnya. Mereka kebanyakan ini member ya. Tertutup sekali aktivitasnya. Nggak sembarangan," ujar Dwiyono.