Suara.com - Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi Sapto Prabowo, menyanggah isu yang menyebutkan ada perlindungan khusus dari Presiden kepada Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto atas kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Presiden tidak bisa intervensi KPK. Presiden pun tidak mau mengambil sikap itu, KPK kan independen. Jadi saya kira analisis itu (Jokowi akan lindungi Setnov dari kasus e-KTP) tidak benar," kata Johan saat ditemui usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (22/5/2017) sore.
Isu Jokowi melindungi Novanto bergulir setelah disampaikan Koordinator Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam diskusi bertema Refleksi 1 Tahun Partai Golkar Kepemimpinan Setya Novanto di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2017) kemarin.
Ahmad Doli menyebutkan Novanto di beberapa kesempatan menyatakan aman dari perkara dugaan korupsi e-KTP karena sudah sangat dekat dengan Jokowi dan telah berbicara empat mata.
Johan mengklarifikasi bahwa pertemuan Jokowi dengan Novanto dalam rangka hubungan pimpinan DPR dan pemerintah.
"Presiden Jokowi ini eksekutif dan tidak bisa mencampuri urusan legislatif, Pak Setnov adalah legislatif. Pertemuan antara Pak Jokowi dan Pak Setnov adalah dalam konteks hubungan antar Ketua DPR dengan Presiden, acara kenegaraan," kata dia.
Kasus e-KTP merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun dari nilai total proyek Rp5,9 triliun.
Proyek ini telah menyeret dua terdakwa dan dua tersangka. Sejumlah nama politikus berpengaruh disebut-sebut dalam persidangan.