Polisi Usut Penyebar Foto Lelaki Telanjang di Pesta Gay Atlantis

Senin, 22 Mei 2017 | 18:34 WIB
Polisi Usut Penyebar Foto Lelaki Telanjang di Pesta Gay Atlantis
ilustrasi homoseksual. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lini menuntut polisi jangan lagi menyebarkan data pribadi tentang mereka. Dia menyayangkan polisi sebelumnya menyebarkan foto-foto telanjang ke media sosial.

"Tidak sebarkan foto dan informasi video dan lain. Karena hal tersebut dapat menurunkan harkat dan martabat kemanusiaan korban," kata dia.

Lini menekankan tindakan polisi tidak memiliki dasar hukum. Tindakan penangkapan tersebut, kata dia, telah melanggar hak pribadi warga.

"Yang harus di-highlight, tindakan menyebarkan data pribadi korban. Ancaman terhadap," kata dia.

Baca Juga: Empat Warga Asing Ikut Pesta Gay Kelapa Gading

Lini mengaku sangat prihatin dengan keadaan mereka. Dia menganggap penangkapan tersebut sebagai preseden buruk kepada kalangan minoritas di negeri ini.

"Sampai detik ini, kami masih dampingi korban. Mereka ditangkap dari semalam jam 20.00 WIB, belum makan sejak semalam. Kami sangat sesalkan tindakan sewenang-wenang ini," kata dia.

Dari upaya penggerebekan tersebut, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka berinisial CD, N, D, RA, SA, BY, R, TT, A, dan S.

Adapun empat pengelola Atlantis Jaya berinisial CD, N, D dan RA dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 (2) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun kurungan penjara.

Sedangkan enam orang lainnya yakni SA, BY, R, TT, A, dan S, disangkakan dengan Pasal 36 Juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Baca Juga: Ini Fasilitas Dalam Ruko Tempat Pesta Gay Kelapa Gading

Polisi juga turut menyita beberapa barang bukti berupa kondom, kostum striptease, tiket acara, rekaman CCTV, iklan event The Wild One, dan ponsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI