Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyangkal polisi Polres Metro Jakarta Utara memaksa seluruh pengunjung tempat pusat kebugaran untuk melucuti pakaian saat dilakukan penggerebekan.
"Anggota tak melakukan dan meminta seperti itu (paksa pengunjung telanjang)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2017)
Bahkan, dia menyampaikan saat dibawa ke Polres Jakut, aparat kepolisian meminta semua pengunjung yang terjaring penggerebekan lokasi diduga prostitusi kaum gay untuk mengenakan pakaian.
"Kan pas dibawa ke Polres pakai baju semua. Kan disuruh pakai baju," kata dia.
Baca Juga: Empat Warga Asing Ikut Pesta Gay Kelapa Gading
Argo juga menyampaikan tidak mungkin polisi memaksa 141 orang yang terjaring razia telanjang, karena penggerebekan yang dilakukan, Minggu (21/5/2017) malam juga turut disaksikan warga sekitar.
"Di sana kan banyak yang masuk ke situ. Nggak polisi saja. Banyak orang yang melihat, ikut masuk. Kami tak bisa memaksa juga," lanjutnya.
Lebih lanjut, Argo mengaku akan mendalami perihal beredarnya foto-foto telanjang pengunjung Atlantis Jaya saat polisi melakukan penggerebekan.
"Nanti itu kami cek siapa yang sebar. Akan kami telusuri," kata dia.
Sebelumnya Organisasi pembela hak kaum LGBT, Arus Pelangi menanggapi tindakan penggerebekan di Atlantis Gym & Sauna di Ruko Kokan Permata Blok, B 15-16, RT 15, RW 3, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut mereka, polisi telah sewenang-wenang memaksa 141 orang untuk tidak berpakaian.
Baca Juga: Ini Fasilitas Dalam Ruko Tempat Pesta Gay Kelapa Gading
"Menurut kami tindakan itu dilakukan sewenang-wenang. Ditangkap dengan tidak manusiawi, ditelanjangi, digiring seperti hewan, dan tidak mengenakan pakaian," kata aktivis Arus Pelangi, Lini Zurlia, kepada Suara.com.