Suara.com - Istri Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan, ikut tim pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Selain, Veronica Tan, di antara tim pengacara juga terlihat adik Ahok, Fify Lety Indra.
Ini pertamakali Veronica terlihat di depan publik setelah Ahok dinyatakan bersalah dan divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017).
Penampilan Veronica terlihat berubah, terutama model rambutnya. Potongan rambut Veronica lebih pendek.
Ketika ditanya bagaimana kondisi Ahok di tahanan Mako Brimob sekarang, Vero mengatakan sehat-sehat.
"Sehat-sehat," kata Veronica.
Setelah itu, Veronica yang berjalan di dekat Vivi memasuki ruang kepaniteraan pidana.
Memori banding atas vonis dua tahun penjara diantarkan oleh pengacara I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera.
"Isi memori ini kita ingin buktikan ke khalayak bahwa apa yang dikatakan Ahok nggak menodai agama," kata Teguh.
Tapi belakangan, ternyata mereka datang untuk mencabut banding.