Selain wacana penambahan kursi DPR, MPR dan DPD dalam pembahasan RUU MD3, juga bergulir wacana penambahan kursi pimpinan MPR menjadi sebelas. Ide bergulir dalam rapat Badan Legislasi DPR, Senin (22/5/2017).
Menurut anggota Komisi III DPR yang juga anggota baleg dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani wacana tersebut digaungkan, mengingat MPR merupakan lembaga yang paling pas untuk bermusyawarah bagi perwakilan partai.
"MPR kan sesuai nama Majelis Permusyawaratan Rakyat. Selama ini kan tidak ada forum, di mana semua pimpinan atau top person di partai bertemu. Karena itu lah ada ide, bahwa MPR ini lah tempat bertemu," kata Arsul di DPR, Senayan.
Ide penambahan kursi pimpinan MPR sebenarnya bukan hal baru.
"Mengembalikan seperti tahun 1999 saja. Jadi bukan meng-create sesuatu yang baru, karena itu pernah ada dalam sejarah ketatanegaraan. Sehingga pengambilan keputusan yang sulit-sulit di sana saja sudah. Paling tidak sebagai forum permusyawaratan lah," tutur Arsul.
Arsul menambahkan penambahan kursi pimpinan majelis bukan berarti menempatkan MPR sebagai sebagai lembaga tertinggi. Namun lebih pada tujuan supaya lembaga tersebut menjadi wadah bagi partai untuk bermusyawarah satu sama lain.
"Karena sekarang kan rapat pimpinan DPR nggak semuanya ada. Di pimpinan MPR nggak semuanya ada, nah di sana bertemulah, tidak hanya fraksi yang ada di DPR tapi juga DPD," ujar Arsul.
Menurut anggota Komisi III DPR yang juga anggota baleg dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani wacana tersebut digaungkan, mengingat MPR merupakan lembaga yang paling pas untuk bermusyawarah bagi perwakilan partai.
"MPR kan sesuai nama Majelis Permusyawaratan Rakyat. Selama ini kan tidak ada forum, di mana semua pimpinan atau top person di partai bertemu. Karena itu lah ada ide, bahwa MPR ini lah tempat bertemu," kata Arsul di DPR, Senayan.
Ide penambahan kursi pimpinan MPR sebenarnya bukan hal baru.
"Mengembalikan seperti tahun 1999 saja. Jadi bukan meng-create sesuatu yang baru, karena itu pernah ada dalam sejarah ketatanegaraan. Sehingga pengambilan keputusan yang sulit-sulit di sana saja sudah. Paling tidak sebagai forum permusyawaratan lah," tutur Arsul.
Arsul menambahkan penambahan kursi pimpinan majelis bukan berarti menempatkan MPR sebagai sebagai lembaga tertinggi. Namun lebih pada tujuan supaya lembaga tersebut menjadi wadah bagi partai untuk bermusyawarah satu sama lain.
"Karena sekarang kan rapat pimpinan DPR nggak semuanya ada. Di pimpinan MPR nggak semuanya ada, nah di sana bertemulah, tidak hanya fraksi yang ada di DPR tapi juga DPD," ujar Arsul.