Suara.com - Angelina Sondakh, terpidana korupsi proyek wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, menangis saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/5/2017).
Ia dihadapkan ke muka pengadilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010-2012. Choel Mallarangeng, mejadi terdakwa kasus itu.
Air mata mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat tersebut tumpah, setelah ia merasa ditekan oleh penasihat hukum Choel agar mau mengakui adanya pertemuan di Hotel Athelete Century, tahun 2010.
Baca Juga: FPI Janji Tak Lakukan Aksi Sepihak saat Bulan Ramadan
“Apakah saudari pernah rapat bersama Direktur Refa Medika, Lisa Lukitanawati di hotel itu?” tanya pengacara Choel, Luhut MP Pangaribuan, dalam sidang tersebut.
Merasa tak pernah melakukan hal itu, Angelina menyatakan bantahannya.
"Saya tidak kenal dengan Lisa. Saya sudah berupaya menjelaskan semua yang saya tahu. Kalau saya dicecar seperti ini, saya berkeberatan. Saya di sini untuk memberikan penjelasan, jadi mohon dihargai, pengacara,” tukas Angie.
Angie, sapaan beken mantan Putri Indonesia itu, juga meminta pengacara Choel menunjukkan dokumentasi akurat jika berkukuh mengatakan dirinya menghadiri pertemuan tersebut.
”Tolong berikan dokumennya. Saya tahun 2015 sudah dipenjara. Karenanya, saya tidak bisa mengingat persis tanggal-tanggal pertemuan,” tukasnya lagi.
Baca Juga: Jenderal Gatot di Acara Golkar: Saya Yakin Semua Partai Beretika
Sang pengacara terus mencecar Angie. Ia mengatakan, Lisa mengatakan pernah ditelepon untuk mengikuti rapat di Hotel Century.