Suara.com - Sekretaris Panitia Penerimaan dan Pemeriksa Barang untuk proyek kartu tanda Penduduk berbasis elektronik(e-KTP) Endah Lestari pernah dimarahi mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kementerian Dalam Negeri, Irman. Irman marah karena Endah tak meuruti perintahnya untuk menutupi fakta jumlah kartu e-KTP yang sudah dicetak.
"Pak Irman pernah marah, benar itu?" tanya Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Basir di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
"Sedikit marah," kata Endah saat menjawab pertanyaan jaksa.
"Kenapa marah?" Tanya jaksa lagi.
Baca Juga: Ada 13 Orang Kembalikan Uang Suap e-KTP
"(Karena) saya tidak bisa menutupi untuk menyatakan 145 juta itu," jawab Endah.
"Apa yang dikatakan pak Irman?" tanya Jaksa Basir.
"(Irman mengatakan) ibu kan punya anak buah, punya strategi. Jadi itu mempengaruhi psikologi saya saja, jadi saya tidak bisa sebutkan sudah cetak 145 juta. Baru di kertas putih saja sudah takut," kata Endah menirukan ucapan Irman.
Endah mengatakan saat itu jumlah e-KTP yang sudah tercetak baru 123 juta kartu dari proses pengerjaan Tahun 2012-2013. Jumlah tersebut terhitung kurang dari kontrak yang menyatakan panitia harus mencetak 147 juta kartu di tahun yang sudah ditentukan.
Dan karena itu, untuk menutupi kekurangan tersebut, Irman meminta Endah menutupinya dengan membuat berita acara bahwa yang sduah tercetak 145 juta. Namun, apa yang diminta oleh Irman tersebut tidak diturutinya, sebab fakta yang terjadi di lapangan baru tercetak 123 juta kaetu e-KTP.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP
Endah menjelaskan hal tersebut ketika jaksa menanyakannya tentang perintah Irman.
"Pernah dipanggil Pak Irman saat (proses) penyelidikan?" tanya jaksa.
"Iya pernah," jawab Endah.
"Apa yang disampaikan?" tanya jaksa.
"Untuk menyampaikan progress pencetakan e-KTP sudah 145 juta di 2013," jelasnya.
"Apa yang anda tangkap, nanti kalau diperiksa sudah cetak 145, supaya tutup tutupin (pencetakan kartu baru mencapai 123 juta)?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu," jawab Endah.