Anggota PDIP Puji Polisi Gerebek Pesta The Wild One di Jakut

Senin, 22 Mei 2017 | 14:18 WIB
Anggota PDIP Puji Polisi Gerebek Pesta The Wild One di Jakut
Politikus PDIP Trimedya Panjaitan seusai diskusi “Sinema Politik Pilkada DKI” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan mengapresiasi anggota Polres Jakarta Utara karena berani menggerebek acara bertema The Wild One di salah satu rumah toko daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 141 orang yang terdiri dari pengelola dan pengunjung,

"Apresiasi pada Polri yang bisa menemukan acara itu. Walaupun sudah tiga tahun beroperasi, selama ini kapolres yang lalu-lalu kemana," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Trimedya mengaku sudah sering mendengar adanya praktik prostitusi sesama jenis di sejumlah tempat di Jakarta. Tapi, dia tidak tahu dimana saja lokasinya.

"Karena modusnya seperti apa, kan sudah lama kita dengar, misalnya kafe untuk homo atau untuk kaum lesbian," ujar Trimedya.

Trimedya merupakan anggota dewan yang menentang prostitusi, khususnya pasangan sejenis.

"Kita lihat ada orang asing, tampangnya juga orang intelek. Walaupun dari segi harga hanya Rp185 ribu untuk tiket. Lalu untuk biaya lain sudah tidak ada lagi. Kerena itu bagi mereka daripada bayar pasangan homo mahal, mendingan di situ Rp185 ribu nggak ada bayar lain," kata Trimedya.

Arus Pelangi mengecam tindakan anggota menangkap 141 orang dengan tuduhan prostitusi gay.

"Menurut kami tindakan itu dilakukan sewenang-wenang. Ditangkap dengan tidak manusiawi, ditelanjangi, digiring seperti hewan, dan tidak mengenakan pakaian," kata aktivis Arus Pelangi, Lini Zurlia, kepada Suara.com.

Saat ini, Arus Pelangi dan sejumlah lembaga advokasi tengah mendampingi mereka di kantor polisi. Lini mengaku sangat prihatin dengan keadaan mereka.

"Sampai detik ini, kami masih dampingi korban. Mereka ditangkap dari semalam jam 20.00 WIB, belum makan sejak semalam. Kami sangat sesalkan tindakan sewenang-wenang ini," kata dia.

Lini menekankan tindakan polisi tidak memiliki dasar hukum. Tindakan penangkapan tersebut, kata dia, telah melanggar hak pribadi warga.

"Yang harus di-highlight, tindakan menyebarkan data pribadi korban. Ancaman terhadap," kata dia.

Lini menyebut penangkapan tersebut sebagai preseden buruk kepada kalangan minoritas di negeri ini.

Lini menuntut polisi jangan lagi menyebarkan data pribadi tentang mereka. Dia menyayangkan polisi sebelumnya menyebarkan foto-foto mereka.

"Tidak sebarkan foto dan informasi video dan lain. Karena hal tersebut dapat menurunkan harkat dan martabat kemanusiaan korban," kata dia.

Lini menuntut polisi mengedepankan pemenuhan azas praduga tak bersalah dalam menangani kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI