Bahas Rizieq, Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Besok

Senin, 22 Mei 2017 | 13:33 WIB
Bahas Rizieq, Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Besok
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan pers seusai menjenguk penyidik KPK Novel Baswedan, di RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakut, Selasa (11/4/2017). [Suara.com/Agung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan membeberkan hal-hal yang akan dibahas dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, besok Selasa (22/5/2017).

Menurut Trimedya, rapat bersama Kapolri tersebut sebenarnya hanya rapat rutin. Namun, akan ada hal-hal terbaru yang akan dibahas dalam rapat tersebut, termasuk soal kasus Imam Besar FPI, Rizieq Sihab dan kasus kematian seorang taruna akademi polisi.

"Mungkin yang lagi ramai soal Akpol yang meninggal itu. Karena memang Komisi III ada rencana untuk kunjungan spesifik," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Seperti diketahui, pada hari Kamis (18/5/2017) dini hari, seorang Brigadir Dua Taruna bernama Mohammad Adam ditemukan tidak bernyawa dengan luka memar di bagian dada. Kematian Adam diduga karena mendapat penganiayaan dari sejumlah seniornya.

Baca Juga: Muncul Gerakan Tujuh Juta Status Buat Dukung Rizieq Shihab

Trimedya melanjutkan, sementara ini, ada 14 orang yang diduga sebagai pelaku atas panganiyaan pada Adam. Komisi III DPR berharap pelaku ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan asaz keadilan hukum.

"Jangan sampai 14 orang itu ada anak Jenderal dan kasusnya tidak bisa naik," ujar Trimedya.

Lebih lanjut, Trimedya juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan anggota DPR akan bertanya kepada Tito perihal kasus Rizieq.

'Pasti ada yang nanya juga (kasus Rizieq). Namanya juga rapat. Apalagi pada masa sidang lalu nggak ada rapat dengan Kapolri. Pasti banyak pertanyaan dari kawan-kawan. Tapi nggak ya, Kapolri bisa sampai malam atau nggak, karena dia mau ke Iran katanya," tutur Trimedya.

Selain dua kasus tersebut, Komisi III DPR juga akan menyakan kasus-kasus lainnya kepada Tito. Hal ini biasa dilakukan sebagai bagian dari evaluasi DPR terhadap penyelenggara negara.

Baca Juga: Inilah Sebab Rizieq ke Mahkamah Internasional Bakal Sia-sia

"Ini kan rapat rutin, ya evaluasi kinerja. Mana yang perlu diperbaiki dan mana yang perlu dipertahankan. Semua hal lah. Tapi kita ada rencana berdasarkan rapat pleno tempo hari, bahwa rapat dengan mitra kerja yang kuaifikasinya itu lembaga lansung dari pemerintah, itu satu masa sidang, dua kali," kata Trimedya.

"Dengan Kapolri dua kali, dengan Jaksa Agung dua kali, dengan Menkumham dua kali," Trimedya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI