144 Pria Atlantis Diduga Diperlakukan Tak Senonoh Polres Jakut

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 22 Mei 2017 | 12:54 WIB
144 Pria Atlantis Diduga Diperlakukan Tak Senonoh Polres Jakut
Ilustrasi setop homopobia. [Dukesn/shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Jakarta Utara (Polres Jakut) diduga melakukan tindakan tidak manusia dan melanggar hak asasi saat menggerebek dan menangkap 114 pria di Atlantis Gym & Sauna, Kelapa Gading, Minggu (21/5/2017) malam.

Ratusan pria itu digerebek saat mengikuti pesta bertajuk The Wild One yang digelar PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15 RW 3 Kelapa Gading, Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka ditangkap karena diduga ajang prostitusi homoseksual.

Namun, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pratiwi Febry menuturkan, polisi memperlakukan tak senonoh ratusan pria itu sehingga merendahkan martabat kemanusiaan.

Korban digerebek, ditangkap dan digiring menuju polres Jakarta Utara dengan ditelanjangi dan dimasukkan ke dalam bus angkutan kota,” tutur Febry yang bersama sejumlah LBH dan organisasi lain mendampingi korban, Senin (22/5) siang.

Ketika di Mapolres Jakut, kata dia, sejumlah korban digiring untuk diperiksa dan dilakukan penyelidikan tanpa dibolehkan memakai busana.

Tidak hanya itu, korban yang dibagi menjadi dua kelompok (pengunjung dan staf sauna) ditelanjangi dan diperiksa secara berpindah-pindah dari satu ruang ke ruangan lain.

“Meski telah didampingi oleh kuasa hukum oleh kami yang tergabung dalam Koalisi Advokasi untuk Tindak Kekerasan terhadap Kelompok Minoritas, para korban tetap diperlakukan secara sewenang-wenang oleh kepolisian setempat,” tuturnya.

Selain itu, sambung Febry, ada pula polisi yang sengaha memotret korban dalam kondisi telanjang dan menyebarkan foto itu melalui pesan singkat, media sosial, maupun kepada jurnalis.

“Tindakan tersebut adalah tindakan sewenang-wenang dan menurunkan derajat kemanusiaan para korban. Tindakan seperti itu seharusnya tidak dilakukan oleh polisi yang bertugas menegakkan hukum,” tudingnya.

Sebelumnya, sejumlah organisasi yang tergabung dalam koalisi itu mengecam tindak kekerasan dan penangkapan 144 pengunjung dan staf Atlantis Gym & Sauna atas dasar tuduhan prostitusi homoseksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI