Suara.com - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara menggerebek sebuah acara bertema The Wild One yang digelar di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15 RW 3 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.
Penggerebekan dilakukan, karena tempat tersebut diduga dijadikan pesta prostitusi dari kalangan homoseksual dan gay.
Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, dari hasil penggerebekan petugas mengamankan 141 lelaki.
"Petugas mengamankan 141 orang yang melanggar UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Argo kepada Suara.com melalui pesan singkat, Senin (22/5/2017).
Baca Juga: Amankan Eksekusi Lahan di Mampang, Ribuan Personel Diterjunkan
Argo juga menjelaskan modus yang dilakukan penyedia jasa layanan prostistusi di kalangan kaum homoseksual dan gay tersebut.
Pengunjung, kata dia, harus merogoh kocek sebesar Rp185 ribu untuk bisa menggunakan layanan dari kegiatan prostitusi tersebut seperti fasilitas fitnes, spa dan striptease.
"Lantai 1 adalah fasilitas fitnes, lantai 2 adalah fasilitas show striptease yang sedang ada event dengan 4 pemain striptease dan onani dan lantai 3 adalah fasilitas Spa, tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata dia.
Polisi juga turut menangkap pemilik tempat prostitusi bernama Christian Daniel Kaihatu (40), dua pegawai Dendi Padma Putranta (27) dan Nandez (27) yang menyiapkan honor bagi para penari telanjang, dan seorang petugas keamanan bernama Restu Andri (28).
Selain itu, empat penari telanjang juga turut diringkus yakni Syarif Akbar (29), Bagas Yudistira (20), Roni (30), Tommy Timothy (28).
Baca Juga: Jokowi: Hilangkan Persepsi Islam Musuh Amerika
Dua pengunjung bernama Aries Suhandi (41) dan Steven Handoko (25) juga terjaring lantaran kedapatan saat melakukan tindakan tak senonoh dengan keempat pria penari telanjang.