Suara.com - Sebanyak dua ribu personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan eksekusi lahan tanah sengketa antara pengusaha bernama Rakhmat Junaidi dengan PT Cempaka Surya Kencana, di di Jalan Abdul Rochim RT 3, RW 2, Kuningan Barat, Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2017).
"Kami siapkan 2000-an personil, itu gabungan dari Polda, Polres dan juga TNI, untuk eksekusi lahan sengketa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyakatat Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Purwanta di lokasi.
Menurut Purwanta, pihaknya juga mengerahkan dua kendaraan taktis jenis barracuda untuk mengantisipasi adanya kericuhan dalam proses pengosongan lahan tersebut.
"Kita juga bawa dua mobil barracuda, karena sesuai dengan SOP yang ada," kata dia.
Baca Juga: Foto Ini Beredar, Raisa-Hamish Masih Bisa Bantah Gelar Lamaran?
Purwanta menyampaikan, proses pengosongan lahan ini nantinya akan diambil alih oleh pemerintah.
"Agendanya ini, pengukuran dan eksekusi harus dikosongkan dan akan diambil pemerintah," ujarnya.
Pantuan Suara.com, sampai saat ini eksekusi belum dilakukan. Namun pihak keamanan dari Polri dan TNI sudah terlihat berjaga-jaga di sepanjang Jalan Abdul Rochim.