Suara.com - Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar) melarang setiap organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan razia atau 'sweeping' selama Ramadan.
"Jelas setiap Ormas dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan fungsinya, fungsi sweeping adalah fungsi penegakan hukum," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Bandung, Minggu (21/5/2017).
Pelaksanaan razia seperti tempat hiburan malam atau tempat lainnya tugas penegak hukum. Sehingga jika masyarakat menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang buka selama Ramadhan lebih baik melapor ke polisi.
"Masyarakat hanya bisa memberikan informasi sebagai kontrol sosial sesuaikan saja tugasnya, masyarakat meelakukan kontrol sosial dan polisi menegakkan hukum. Jadi kalau kita sesuai dengan fungsi masing-masing Insya Allah ini akan harmoni aman," katanya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Djarot Minta PNS Jakarta Maafkan Ahok
Menurutnya, jika saat Ramadan terdapat Ormas yang keluar jalur, tidak sesuai dengan fungsinya melakukan kontrol sosial maka, pihaknya tidak akan segan untuk menindaknya.
"Dan kalau ada yang melakukan di luar garis, kita akan tindak tegas siapapun juga," kata dia. (Antara)