Komentar Usman Hamid Soal Zainal Abidin Masuk ke Komnas HAM

Minggu, 21 Mei 2017 | 00:29 WIB
Komentar Usman Hamid Soal Zainal Abidin Masuk ke Komnas HAM
Calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Zainal Abidin, yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis HAM Usman Hamid, menanggapi seleksi calon anggota Komisi Nasional HAM periode 2017-2022. Adapun salah satu yang mengikuti adalah Ketua Bidang Advokasi FPI Jawa Tengah, Zainal Abidin.

Menurut Usman akan menjadi tantangan besar buat Zainal, bila terpilih menjadi anggota Komnas HAM. Lantaran dulu organisasi yang diikutinya pernah menuntut pembubaran Komnas HAM.

"Saya denger Zainal Abidin. Tapi saya kira isu-isu sensitif akan menjadi tantangan untuk orang seperti dia. Seperti hukuman mati, poligami atau LGBT," katanya di acara Slank mimbar bebas dengan bertemakan Ayo Bangkit Jangan Berhenti di Gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (20/5/2017).

Usman menyebut akan menjadi pertimbangan besar bagi panitia seleksi dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca Juga: FPI Siap Biayai Komnas HAM ke Arab Saudi Agar Bisa Ketemu Rizieq!

"Itu justru yang menjadi pertimbangan. Para anggota dari panitia seleksi dan DPR. Begitu DPR yang sangat memegang kunci meskipun selama ini DPR, juga dikritik karena cenderung mempolitisasi. Politisasi dalam pengertian yang kurang positif saat itu. Mudah-mudahan kali ini, panitia seleksi dapat mengkomposisikan ke anggota. Tidak lagi dipolitisasi," ujarnya.

Sebelumnya Zainal Abidin diisukan sengaja disusupkan FPI untuk masuk ke Komnas HAM periode 2017-2022. Ia mengatakan bahwa pencalonannya menjadi calon anggota Komnas HAM tidak diketahui oleh anggota FPI Jawa Tengah termasuk Dewan Pimpinan Pusat FPI.

"Mereka saja nggak mengerti kok kalau saya masuk. Saya daftar ke sini, juga nggak izin (FPI), tanya saja ke DPP jadi keliru (isu) itu," ujar Zainal di Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Ia mendaftar karena memilik hak menduduki jabatan publik yang sudah diatur Undang-Undang.

Baca Juga: Zainal Abidin Bantah Sengaja Disusupkan FPI ke Komnas HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI