Iwan berharap nantinya terkait dengan penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur oleh UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, sehingga diharapkan dapat disampaikan secara damai dan bertanggungjawab sesuai dengan koordinasi yang telah dilakukan dan disepakati sebelumnya.
"Untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, kami sudah mengimbau serta melakukan razia dan apabila ada yang kedapatan membawa senjata tajam maka akan diamankan," ungkapnya. (Antara)