Suara.com - Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab hingga kekinian berkukuh tak mau pulang ke Indonesia, agar bisa diperiksa aparat Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi yang tersebar melalui laman baladacintarizieq.com.
Rizieq, tetap bertahan di Arab Saudi dan menegaskan polisi di Indonesia tengah mengkriminalisasi dirinya.
Ia dan tim pengacara yang dibentuk FPI bertekat membawa kasus tersebut ke ranah internasional. Bahkan, mereka berencana mengadu ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss. Tim pengacara sendiri sudah berangkat ke Arab Saudi menemui Rizieq, Jumat (19/5/2017).
"Ya mengenai masalah ketidakadilan hukum terkait proses hukum yang dihadapi Habib Rizieq. Intinya mengadu kriminalisasi ulama," kata Ketua Badam Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro.
Baca Juga: Dolar AS Jatuh Picu Kenaikan Harga Minyak
Menurut Sugito sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq bernuansa politis.
Dia membantah alasan Rizieq tetap bertahan di Arab Saudi sampai hari ini untuk menghindari proses hukum.
"Jadi ini saat sudah dipolitisasi, hukum tidak bisa ditegakkan secara fair, makanya Habib Rizieq menghindar dulu bukan melepaskan tanggungjawab yang harus dihadapi," tukasnya.
Sugito belum dapat memastikan kapan tim advokasi berangkat ke PBB untuk mengadukan apa yang diterima Rizieq.
"Kalau keburu dan visanya tidak masalah. Kalau misalnya agak kesulitan, ya kami balik ke Indonesia ngurus visanya," kata dia.
Baca Juga: Trump Pecat Direktur FBI Direspon Pelemahan Dolar AS
Tim advokasi terdiri dari Mohammad Nur Sukma (anggota Majelis Syuro Dewan Da'wah Kota Bogor), Shobri Lubis (Ketua Umum DPP FPI), Ja'far Siddiq (Wakil Ketua Umum DPP FPI), Habib Muhsin bin Zein Al Atthos (Imam FPI DKI) Bukhori Muslim (Presidium 212), Ma'soem (Imam FPI Jawa Barat), dan Eggi Sudjana.