Suara.com - Polisi Bangladesh menahan 27 remaja yang dituduh homoseksual. Di negara mayoritas muslim tersebut homoseksual dianggap sebagai sebuah kejahatan. Puluhan remaja homoseksual tersebut diamankan Rapid Action Batallion (RAB) di Ibu Kota Dhaka saat sedang menggelar pertemuan.
Di lokasi penggerebegan, polisi menemukan barang bukti narkoba serta kondom. Sayangnya, petugas menolak membeberkan identitas mereka.
"Kami menahan 27 atas tuduhan homoseksualitas. Semuanya homoseksual, mereka sedang berkumpul," kata Kepala RAB Mayor Manzur.
Keduapuluh tujuh homoseksual tadi akan dikenai sanksi hukum. Namun, kata Manzur, pihaknya masih belum menentukan pasal apa yang akan dijeratkan kepada mereka.
Baca Juga: Pemerintah Serbia Blok Video Capres yang Hina Homoseksual
Wacana hukum kejahatan homoseksual sebenarnya sudah akan dilakukan di Bangladesh pada era kolonial Inggris. Meski belum resmi diterapkan, pemerintah Bangladesh memberlakukan hukum tersebut.
Di Bangladesh, kaum gay dan lesbian terkucil dan mendapat perlakukan diskriminasi. Bahkan, demi keamanan mereka terpaksa menyembunyikan identitasnya.
Tahun lalu, dua aktivis, salah satunya editor sebuah majalah kenamaan di Bangladesh, dihukum gantung oleh kelompok militan yang berafiliasi dengan Al Qaeda.