Sikap Internal PPP Soal Hak Angket KPK Belum Jelas

Jum'at, 19 Mei 2017 | 13:33 WIB
Sikap Internal PPP Soal Hak Angket KPK Belum Jelas
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menjelaskan maksud Ketua DPR RI Setya Novanto yang meminta agar hak angket KPK dilanjutkan.

"Maksud pak Setnov agar angket ditindaklanjuti itu sebenarnya, agar seluruh itu fraksi bermusyawarah kembali mengenai kelanjutan hak angket yang telah disahkan pada akhir masa sidang sebelumnya," kata Arsul di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Menurut Arsul, hingga saat ini, semua fraksi masih memiliki sikap yang berbeda mengenai hak angket tersebut. Sebab itu, perlu dimusyawarahkan lagi oleh semua fraksi, terkait nasib hak angket.

Baca Juga: Politisi PDIP: Hak Angket DPR untuk Evaluasi KPK

"Musyawarah ini kan memang diperlukan, mengingat pada saat ini terdapat lima fraksi yang menyiapkan anggotanya, jika proses hak angket ditindaklanjuti dengan pansus, satu Fraksi menolak mengirimkan wakilnya, yang dinyatakan terbuka dalam rapat tadi, dan empat lainnya lagi belum menyampaikan secara final, apakah akan mengirimkan anggota di pansus tersebut," tutur Arsul.

Sementara itu, lanjut Arsul, terkait sikap dari PPP sendiri, hingga saat ini masih dibicarakan di internal Fraksi. PPP juga segera akan melakukan komunikasi dengan Fraksi lainnya.

"Insya Allah awal minggu depan baru kita lakukan komunikasi. Sikap politik partai atau fraksi itu kan dinamis, sepanjang tujuan tidak untuk melemahkan KPK, maka ya perubahan sikap itu tidak berarti inkonsisten," kata Arsul.

"PPP akan melihat perkembangan sikap empat fraksi lain. Fraksi PPP akan rapat internal kembali untuk ambil keputusan final," Arsul menambahkan.

Baca Juga: KPK Tak Gentar Dengan Desakan Setnov Soal Hak Angket

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI