Suara.com - Aparat Kepolisian kembali membebaskan terduga peneror penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Termutakhir, polisi melepaskan pria bernama Mico Panji Tirtayasa, lantaran dianggap tidak terbukti terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Ternyata tidak ada kaitannya. Sudah kami pulangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/5/2017).
Menurut Argo, polisi telah mendalami alibi yang disampaikan Miko. Penyidik juga sudah menelusuri keberadaan Miko saat teror terhadap Novel dilakukan pada Selasa (11/4/2017).
"Sudah kami cek alibi nya. Kami cek (Miko) sedang berada di luar Jakarta," tukasnya.
Baca Juga: Akhir Perburuan 'Kolor Ijo' yang Menusuk Kelamin 30 Perempuan
Penangkapan Miko berawal dari video yang viral melalui media sosial, Youtube. Dalam rekaman video tersebut, Miko meluapkan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus korupsi di KPK.
Miko merasa mendapatkan tekanan dari penyidik KPK saat diperiksa sebagai sebagai saksi. Pemeriksaan Miko terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan pamannya, Mochtar Effendy.
Argo menuturkan, penyidik masih mendalami keterangan lain untuk mengungkap pelaku misterius yang diduga telah menyiram air keras ke wajah Novel
"Sekarang kami lakukan penyelidikan yang lain lagi, yang ada potensi-potensi itu," terangnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian pernah menangkap tiga orang terkait kasus penyerangan Novel. Mereka yang ditangkap berinisial H, M dan AL. Namun, ketiga orang tersebut dibebaskan karena penyidik tidak pendapat cukup bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Baca Juga: Honda Jazz Facelift Mengaspal di Thailand
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Jalan Deposito T8, RT 3/RW 10, Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.