Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjawab pertanyaan mengenai kenapa tidak langsung menjemput paksa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi agar dapat segera diperiksa sebagai saksi kasus chat sex dan foto porno yang diunggah di situs baladacintarizieq.com.
"Tentunya gini perkara peraturan antara negara satu dan yang lain kan berbeda. Nggak mungkin polisi ujug-ujug langsung datang ke sana nangkap dia (Rizieq). Kami harus hargai, pahami itu. Jangan (dikira) kami punya asumsi lalu kami main tangkap sendiri. Ya nggak bisa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (19/5/2017).
"Tentunya gini perkara peraturan antara negara satu dan yang lain kan berbeda. Nggak mungkin polisi ujug-ujug langsung datang ke sana nangkap dia (Rizieq). Kami harus hargai, pahami itu. Jangan (dikira) kami punya asumsi lalu kami main tangkap sendiri. Ya nggak bisa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (19/5/2017).
Argo menambahkan Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan untuk bekerjasama dengan National Central Bureau atau Interpol Indonesia untuk menjemput paksa Rizieq.
"Tunggu saja," kata Argo.
Sebelum semua langkah penjemputan paksa dilakukan, Argo berharap Rizieq untuk kooperatif pulang ke Jakarta dan bersedia diperiksa.
"Tentunya kami harapkan (Rizieq) pulang ke Indonesia," katanya..
Pada saat yang bersamaan, penyidik tengah bekerja melengkapi berkas perkara Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Firza telah ditetapkan menjadi tersangka kasus chat sex dan foto mesum. Sebelum ini, dia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perencanaan makar.
"Kami sedang pemberkasan untuk kasus tersangka FH. Nanti kami segera kirim ke kejaksaan," kata dia.
Firza melalui pengacara menegaskan berkali-kali bahwa tidak pernah telibat dalam kasus chat sex dan foto porno. Mereka sekarang ini sedang mempertimbangkan untuk mengajuka praperadilan atas penetapan status tersangka.
Pengacara Rizieq mencurigai kasus ini penuh politisasi dan dipaksakan agar Rizieq terjerat.