Suara.com - Seorang warga negara Jepang bernama Katsuhide Naito, ditangkap aparat kepolisian Indonesia, karena mencoba menyelundupkan ratusan reptil ke luar negeri.
Naito, seperti dilansir AFP, Jumat (19/5/2017), menyelundupkan ratusan reptil seperti ular, kadal, dan kura-kura. Ia diyakini sebagai "pemain besar" dalam penyelundupan binatang berskala internasional.
Ia ditangkap ketika mencoba meninggalkan Indonesia di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menuju Tokyo, Jepang.
"Dalam tasnya, terdapat 250 binatang reptil," kata Juru Bicara Wildlife Conservation Society, Tisna Nando, yang terlibat dalam investigasi dan penangkapan Naito.
Tisna menuturkan, Naito merupakan "orang lama" dalam penyelundupan binatang-binatang liar di seluruh dunia.
Setidaknya, kata dia, Naito dan jaringannya sudah beroperasi selama 12 tahun terakhir. Penangkapan Naito di Bandara Soeta juga bukan kali pertama.
"Dia sudah pernah ditahan di Australia tahun 2005, karena kasus yang sama," ungkapnya.
Ruchyana, pejabat Bandara Soekarno-Hatta, mengatakan Naito ditangkap Senin (15/5) tengah malam.
Sebelum ditangkap di Bandara Soeta, Naito diketahui berada di Medan, Sumatera Utara. Naito diancam hukuman penjara tiga tahun, jika terbukti dalam pengadilan melakukan penyelundupan binatang liar dari Indonesia.