Polisi Pasti Bisa Temukan Pembuat Situs Baladacintarizieq.Com

Jum'at, 19 Mei 2017 | 11:24 WIB
Polisi Pasti Bisa Temukan Pembuat Situs Baladacintarizieq.Com
Ilustrasi internet (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sampai hari ini, penyidik Polda Metro Jaya belum mengumumkan siapa sesungguhnya yang pembuat situs baladacintarizieq.com dan yang mengunggah chat sex, rekaman suara, serta foto-foto porno.

Pakar informasi dan teknologi Ruby Alamsyah percaua polisi bisa menanganinya.

"Kalau domain seperti bisa ditelusuri (polisi) siapa pembuatnya, mengakses darimana pakai device, apa dia mengakses dan lain-lain," ujar Ruby kepada Suara.com, Jumat (19/5/2017).

Ruby mengatakan sebenarnya banyak bahan yang bisa dipakai sebagai dasar investigasi kasus-kasus seperti itu.

"Melacaknya sih sama aja," kata Ruby.

"Sulit atau mudah, dilihat data awalnya dulu apa, kan kalau kita lihat kan baru website. Sebenarnya banyak data yang ditelusuri untuk dijadikan bahan investigasi ini. Jadi nanti dari data awal dikumpulin diidentifikasi semuanya, yang mau dilacak apanya, ini yang paling mungkin, mulai dari paling mudah atau paling susah," Ruby menambahkan.

Ruby kemudian menyontohkan pengungkapan kasus video mesum yang dilakukan Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Ketika itu, Ruby dilibatkan polisi untuk menyelidiki keaslian video tersebut.

Metode yang dipakai ketika itu yaitu melacak siapa saja yang mengunggah video sampai akhirnya ketemu pengunggah pertamakali.

"Contohnya walaupun beda, dulu kasus Luna dan Ariel kami diberi tugas Polri, untuk melakukan pembuktian bahwa (video) itu asli. Metode yang kami tawarkan kepada Polri saat itu, kita bisa melacak seluruh yang meng-upload di internet sampai yang pertamakali. Jadi metodenya bisa macam-macam tergantung data apa saja yang bisa didapat," tuturnya.

Itu sebabnya, Ruby percaya penyidik Polda Metro Jaya mampu mengungkapnya.

"Tergantung penyidiknya, substansinya kasus ini apa yang diperlukan, apa yang harus dillakukan, itu biasalah strategi penyidik. Mungkin dia (polisi) banyak tim ada yang investigasi hal lain, lalu tinggal dilihat substansinya kasusnya mana saja yang diperlukan," katanya.

Dalam kasus chat sex dan foto porno, polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Meski ditetapkan menjadi tersangka, sampai sekarang Firza belum ditahan. Firza membantah keras terlibat dalam kasus tersebut. Dia dan pengacara sedang mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka.

Penyidik sekarang sedang berupaya untuk mendatangkan Rizieq ke kantor polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI