Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa seseorang bernama Mico terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Kamis (18/5/2017)
Mico diketahui sebagai keponakan Muhtar Effendi, terpidana kasus suap sengketa pilkada. Mico juga pernah menjadi saksi dalam persidangan Muhtar Effendi.
Kasus sengketa Pilkada yang menjerat Muhtar Effendi ditangani oleh Novel Baswedan pada 2016.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan Mico sempat membuat video viral di sosial media pascakasus Muhtar Effendi.
Video dibuat Mico untuk menetralisir perpecahan di dalam keluarganya akibat kasus Muhtar Effendi.
"Motif tidak enak hati menjadi dasar Mico membuat video di media sosial, karena dia juga menjadi saksi persidangan Muhtar Effendi," kata Tito.
"Mico memviralkan video, merekam sendiri karena ingin menetralisir perpecahan di dalam keluarga setelah dia memberikan kesaksian," Tio melanjutkan.
Saat ini, ujar Tito, penyidik Kepolisian masih mendalami isi video Mico. Kepolisian juga belum melabeli status hukum Mico.
"Kami juga mengembangkan dari metode deduktif, kira - kira yang berpotensi sakit hati, dendam, mungkin bisa karena masalah pekerjaan atau urusan kasus," ujar Tito.
"Besok Dirkrimum Polda Metro akan menyampaikan paparan kepada pimpinan KPK mengenai hasil penyelidikan," kata Tito.
Sebelum Mico, Kepolisian sempat menangkap lelaki berinisial AL, terkait kasus penyiraman Novel Baswdan.
AL akhirnya dibebaskan lantaran tidak ada bukti yang mendukung keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Novel sendiri --korban penyiraman air keras-- masih terus menjalani perawatan intensif di Singapura. Novel menderita luka parah pada bagian wajah dan mata, dan hingga kini sudah menjalani empat tahap operasi.