Suara.com - Ketua Bidang Advokasi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, mengaku tidak mengetahui alasan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab enggan memenuhi panggilan kepolisian.
Zainal, yang mencalonkan diri sebagai anggota Komnas HAM 2017-2022, mengatakan belum berkomunikasi dengan tokoh dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) itu.
"Saya nggak tahu kenapa Habib Rizieq nggak pulang-pulang, karena saya nggak komunikasi. Jadi saya nggak bisa komentar," ujar Zainal di Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Zainal menambahkan, tidak hadirnya Habib Rizieq memenuhi panggilan kepolisian dikarenakan masih ada kegiatan di Arab Saudi, dan status yang bersangkutan juga masih saksi.
Baca Juga: Kasus Siraman Air Keras Novel, Polisi Kembali Amankan Satu Orang
"Kan ada proses yang memang ketika sebagai saksi misalnya belum bisa hadir , karena memang di sana ada kegiatan kan bisa menyampaikan kepada pengacaranya," tandasnya.
Saat ini, Habib Rizieq dikabarkan tengah berada di Arab Saudi bersama keluarga. Pihak kepolisian telah tiga kali lakukan pemanggilan, namun dia tidak kunjung hadir.
Pemanggilan tersebut tidak lain terkait dugaan penyebaran konten pornografi yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
Dalam kasus yang sama, kepolisian telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pada, Selasa (16/5/2017) lalu.
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Zainal Abidin Bantah Sengaja Disusupkan FPI ke Komnas HAM