KPK Tak Gentar Dengan Desakan Setnov Soal Hak Angket

Kamis, 18 Mei 2017 | 19:49 WIB
KPK Tak Gentar Dengan Desakan Setnov Soal Hak Angket
Ketua DPR RI Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu gentar dengan desakan yang disampaikan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto kepada fraksi-fraksi yang berada di DPR untuk segera membentuk panitia khusus hak angket terhadap KPK. KPK tetap menunggu konsistensi fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk menolak hak angket tersebut.

"Karena kami dengar ada beberapa fraksi yang menolak, tapi kemudian berubah pendapat. Konsistensi kami anggap penting," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (18/5/2017).

Meski begitu, KPK tetap menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPR. Sebab, hak angket tersebut berlanjut atau tidak, sangat bergantung pada niat legislator tersebut dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: KPK Kecewa Urip Tri Gunawan Dapat Pembebasan Bersyarat

"Pembentukan pansus hak angket tentu tergantung pada sikap dan konsistensi dari semua fraksi di DPR. Jadi nanti kita lihat bagaimana fraksi di DPR bersikap secara utuh," katanya.

KPK berharap, farksi yang sudah menyatakan penolakannya tetap pada pendiriannya. Sebab, dengan adanya hak angket tersebut, kerja KPK dalam memberantas korupsi akan terganggu.

"Pada prinsispnya tentu kami apresiasi sikap-sikap yang clear dan konsisten dari anggota DPR atau fraksi yang ada terkait penolakan hak angket," kata Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI