Suara.com - Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar mengaku kaget mendengar kabar saksi bernama Fatima atau Kak Ema mendapatkan perlakukan intimidatif yang diduga dilakukan penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penyebaran konten berbau pornografi.
"Kami merasa terkejut aja ya, kalau misalnya melihat hal-hal seperti itu," kata Aziz kepada Suara.com, Kamis (18/5/2017).
Dia menyayangkan apabila tindakan tersebut benar-benar terjadi. Seharusnya, kata Aziz, penyidik tak perlu menekan saksi untuk mendapatkan keterangan.
"Intervensi atau penyidik bertindak (menekan saksi) tidak semestinya (dilakukan) lah. Menggali fakta tidak sesuai gitu kan," kata Aziz.
Namun demikian, Aziz menyampaikan bahwa kliennya tidak pernah merasa tertekan saat dimintai keterangan oleh penyidik. Firza ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemerikaan pada Selasa (16/5/2017). Menurut Aziz, penyidik memperlakukan Firza dengan baik selama jalannya pemeriksaan.
"Nggak, nggak ada sama sekali malah. Selama penyidik memeriksa Bu Firza, yang saya tahu itu. Mereka bekerja dengan baik. Menjalankan tugasnya selayaknya sebagai penyidik sesuai peraturan dan UU yang ada," kata dia.
Lebih jauh, Aziz pun menyampaikan bila selama menjalani pemeriksaan, Firza juga didampingi penyidik wanita.
Firza juga sempat menginap di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sehari setelah ditetapkan tersangka. Aziz menyampaikan bahwa saat menginap, Firza diberikan ruangan untuk istirahat.
"Bukan fasilitas ya. Kebijakan yang sifatnya kemanusiaan-lah. Karena dia perempuan, pasti kan butuh tempat privasi," katanya.
Pengacara Firza Terkejut Dengar Kabar Kak Ema Ditekan Penyidik
Kamis, 18 Mei 2017 | 19:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
22 November 2024 | 14:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI