Suara.com - Calon anggota Komnas HAM, Zainal Abidin alias Zainal Petir, menjawab pertanyaan dari audiens terkait pandangan kebebasan umat beragama. Pertanyaan diajukan mengingat Front Pembela Islam (FPI) setidaknya pernah terlibat dalam penolakan pendirian gereja HKBP Filadelfia, di Bekasi.
Hal ini disampaikan Zainal dalam sesi dialog publik sebagai bagian dari seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022, di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Dalam sesi tanya jawab sebelumnya, Zainal sempat diprotes audiens, karena jawabannya tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan. Kali ini, Zainal menilai bahwa memang ada organisasi kemasyarakatan yang berpegang teguh pada aturan 3 Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembubaran Gereja Filadelfia.
Zainal mengatakan, seharusnya memang ada dialog dari ormas dalam melakukan tindakan.
"Kadang-kadang dikatakan intoleransi. Ada memang sebagian ormas, mereka itu berpegangan pada aturan 3 dari Surat Keputusan Bersama. Ini bagaimana harusnya di situ harusnya ada dialog," ujar Zainal saat menjawab pertanyaan.
Lebih jauh, Zainal mengaku melihat adanya kekeliruan sebagian ormas yang tidak sesuai UU dalam melakukan hal yang sifatnya intoleran.
"Ormas mestinya sebagai lembaga, sesuai UU sebagai lembaga pemberdayaan, itu tidak bisa melakukan hal-hal yang sifatnya intoleran. Jadi memang harus ada dialog. Kenapa terjadi seperti itu? Barangkali ada persepsi pemahamam yang keliru," kata dia.
Tak hanya itu, Ketua Bidang Advokasi FPI Jawa Tengah itu pun lantas membeberkan alasan saat ditanya motivasinya mengikuti seleksi Komnas HAM. Padahal diketahui, FPI dulu pernah menyatakan penolakan terhadap Komnas HAM karena dianggap produk Barat.
"Kenapa saya tertarik di Komnas HAM? Saya berbekal ilmu hukum. Saya akan lakukan pemahaman melalui internal di FPI. Jadi kalau HAM itu dari Barat, kalau memang sudah mendapatkan ratifikasi, ini menjadi wajib bagi bangsa Indonesia," tutur Zainal.
Zainal sendiri kemudian mengaku telah menyampaikan kepada anggota FPI untuk patuh terhadap hukum di Indonesia.
"Saya sampaikan ke teman-teman di FPI, (bahwa) kita hidup di negara Pancasila. Kita harus patuh pada hukum positif, kita tidak bisa tolak," tuturnya.
Lebih lanjut, Zainal juga mengaku telah mengingatkan kepada FPI Jawa Tengah untuk tidak melakukan sweeping yang merupakan kewenangan polisi.
"Saya selalu mewanti-wanti FPI Jawa Tengah, karena dilarang UU Nomor 17 Tahun 2013. Yang sweeping itu aparat penegak hukum. Itu kewenangan polisi, polisi didorong sweeping. Kalau itu (dilakukan ormas) pelanggaran hukum. Karena saya tertarik masuk di sini untuk melakukan FPI agar FPI humanis," tegas Zainal, yang dibalas dengan sejumlah tepuk tangan.
Masuk Komnas HAM, Zainal Mengaku Ingin agar FPI Jadi Humanis
Kamis, 18 Mei 2017 | 19:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sesalkan Karya Yos Suprapto Dibredel, Komnas HAM Minta Klarifikasi Fadli Zon
21 Desember 2024 | 20:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI