Selain itu, Sugiharto juga menerima uang sejumlah 30.000 dolar AS dari Paulus untuk kepentingan hari raya. Paulus juga pernah memberikan uang kepada para terdakwa sejumlah 200.000 dolar AS. Uang tersebut diminta oleh para terdakwa untuk membiayai fee bantuan hukum, yakni kepada pengacara Hotma Sitompoel.
Garap Proyek e-KTP, Perusahaan Paulus Tanos Rugi
Kamis, 18 Mei 2017 | 17:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt
25 November 2024 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI