Garap Proyek e-KTP, Perusahaan Paulus Tanos Rugi

Kamis, 18 Mei 2017 | 17:44 WIB
Garap Proyek e-KTP, Perusahaan Paulus Tanos Rugi
Sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Sugiharto juga menerima uang sejumlah 30.000 dolar AS dari Paulus untuk kepentingan hari raya. Paulus juga pernah memberikan uang kepada para terdakwa sejumlah 200.000 dolar AS. Uang tersebut diminta oleh para terdakwa untuk membiayai fee bantuan hukum, yakni kepada pengacara Hotma Sitompoel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI