Anggota FPI Zainal Abidin Yakin Pantas Jadi Anggota Komnas HAM

Kamis, 18 Mei 2017 | 15:26 WIB
Anggota FPI Zainal Abidin Yakin Pantas Jadi Anggota Komnas HAM
Calon anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Zainal Abidin atau Zainal Petir. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Zainal Abidin atau Zainal Petir memaparkan alasannya bergabung di Komnas HAM periode 2017-2022, karena memiliki latar belakang dengan Hak Asasi Manusia. Zainal ini Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Zainal dalam seleksi tahap tiga diskusi publik di Gedung Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

"Saya sangat tertarik bergabung di Komnas HAM, saya juga selama ini bergelut di bidang Hak Asasi Manusia. Kebetulan saya Ketua Tim Advokasi Persatuan Pedagang Pasar Kota Semarang, Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar, seluruh Indonesia di Jawa Tengah," ujar Zainal.

Zainal berjanji jika dirinya terpilih menjadi Komisioner Komnas HAM, ia akan membawa Komnas HAM menjadi lembaga yang bermartabat. Ia juga berharap adanya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: Ditolak Masuk Komnas HAM karena Orang FPI, Zainal Petir: Tawakal

"Saya punya impian kalau saya diterima di Komnas HAM, saya ingin membawa Komnas HAM yang bermartabat. Artinya apa? Komnas HAM lembaga independen yang setaraf dengan lembaga lainnya harus betul-betul mampu hadir ditengah masyarakat dan bukan musuh pemerintah, tapi ada sinergitas antara masyarakat dan pemerintah," ucap Ketua Bidang Advokasi Front Pembela Islam Jawa Tengah.

Lebih lanjut, ia menilai Komnas HAM belum membumi. Maka dari itu kata Zainal perlu adanya penyelerasan antara Komnas HAM dan masyarakat.

"Selama ini Komnas HAM, gaugnya luar bisa tapi belum membumi, bagaimana supaya Komnas HAM itu harus membumi, ada penyelarasan antara Komnas HAM dengan masyarakat. Masyarakat harus diberi pemahaman apa hak dasar mereka, pemerintah juga harus diberi tahu supaya pemerintah sadar dengan progran kegiatan yang ada di masing organisiasi pemerintah daerah, harus ada program yang langsung bersentuhan dengan hak dasar HAM," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI