Setya Novanto Minta Hak Angket KPK Cepat Ditindaklanjuti

Kamis, 18 Mei 2017 | 15:03 WIB
Setya Novanto Minta Hak Angket KPK Cepat Ditindaklanjuti
Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengatakan pimpinan DPR mendorong supaya pengajuan hak angket untuk KPK segera ditindaklanjuti. Proses selanjutnya, yaitu pembentukan panitia khususu untuk hak angket tersebut.

"Pada rapat paripurna sebelumnya, sesaat sebelum pidato penutupan masa persidangan IV tanggal 28 April 2017, DPR telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus Angket KPK. Pada Kesempatan ini Pimpinan DPR mendorong agar proses selanjutnya segera ditindaklanjuti," kata Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang V DPR tahun 2016-2017 di DPR, Kamis (18/5/2017).

Dalam pidatonya ini, Novanto juga menyampaikan sejumlah hal. Di antaranya, persiapan menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.

Menghadapi momentum ini, Novanto meminta DPR untuk memfokuskan pengawasan pada ketersediaan sembilan bahan pokok, transportasi, bahan bakar minyak, gas serta pasokan listrik.

Baca Juga: Hak Angket KPK, Fraksi PKS Tegaskan Sikap Fahri Tidak Wakili PKS

"Pimpinan DPR meminta alat kelengkapan dewan terkait untuk memastikan hal tersebut, termasuk dengan melakukan kunjungan spesifik ke pasar tradisional serta mengecek kesiapan bandar udara, stasiun, terminal dan pelabuhan," kata Ketua Umum Partai Golkar ini.

Untuk sementara, fraksi-fraksi di DPR belum menyatakan sikap resminya untuk menindaklanjuti hak angket ini. Baru Fraksi PKS yang menyatakan sikapnya yaitu ‎menolak penggunaan Hak Angket untuk KPK dan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk menjadi anggota Panitia Khusus Hak Angket tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Anggota Fraksi PKS Ansory Siregar saat interupsi dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (18/5/2017).

"‎‎Dalam hal Rapat Paripurna ini berpendapat lain dan tetap menindaklanjuti hasil keputusan atas Hak Angket dimaksud, maka Fraksi PKS dengan ini menegaskan dan menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk terlibat dalam setiap pembahasan di Pansus Hak Angket tersebut," kata Ansory.

Baca Juga: PKS Tolak Hak Angket dan Tak Kirim Anggotanya ke Pansus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI