Kasus Tudingan PKI, Alfian Tanjung Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 18 Mei 2017 | 13:23 WIB
Kasus Tudingan PKI, Alfian Tanjung Tak Penuhi Panggilan Polisi
Pengamat komunis di Indonesia, Alfian Tanjung, mendeklarasikan Barisan Ganyang Komunis Indonesia di Gedung Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat(3/6/2016). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lewat somasi tersebut, pengacara Nezar, Kamal Farza, meminta Alifian berhenti menyebarkan fitnah.

Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki juga turut melayangkan somasi kepada Alfian lantaran dituduh sebagai komunis.

Tuduhan ini disampaikan dalam ceramah yang videonya sempat viral di media sosial. Saat itu, Alfian Tanjung ceramah di Masjid Jami Said, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).

"Mereka (PKI) sudah menguasai Istana, hampir sebulan ini tidak ada lagi konsultan tentara. Rapat-rapat di istana negara sekarang ini dipimpin oleh orang yang namanya Teten Masduki, Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, Waluyo Jati, Nezar Patria, dan sederet kader-kader PKI, yang mereka buat istana tempat rapat rutin mereka setiap hari kerja di atas jam delapan Malam ke atas Keren ya, jadi istana negara sekarang jadi sarangnya PKI sejak bulan Mei 2016."

Baca Juga: Tuduh Politisi PDIP Kader PKI, Alfian Tanjung Dipolisikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI