Suara.com - Polisi gagal memeriksa AlfianTanjung terkait penyelidikan kasus ujaran kebencian, lantaran yang bersangkutan berhalangan hadir. Alasan Alfian tidak memenuhi panggilan adalah masih berada di luar kota.
"Iya benar, tadi pihak kepolisian juga sudah telepon saya. Saya belum bisa hadir hari ini. Saya masih di luar kota kan tidak keburu," kata Alfian kepada Suara.com, Kamis (18/5/2017).
Namun, Alfian enggan menjelaskan alasan dirinya bepergian ke luar kota.
"Kamu mau nanya urusan acara di Polda itu kan, ya sudah, kalau urusan kemana, urusan kantor kek, urusan keluarga, urusan ini. Kalau saya ke mana boleh dong saya tidak menjawab," tukasnya lagi.
Baca Juga: Tuduh Politisi PDIP Kader PKI, Alfian Tanjung Dipolisikan
Alfian mengklaim sudah mengkoordinasikan absennya itu kepada pengidik. Ia juga mengaku telah meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya
"Saya bisanya hadir minggu depan. Saya minta geser waktu. Saya sih menawarkan geser hari Kamis (25/5) depan," terangnya.
Sebelumnya, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Alfian terkait penyelidikan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian lewat media sosial.
Alfian diduga menuding sebagian politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Partai Demokmerupakan laporan PDIP.
Baca Juga: Terseret Kasus Mesum, Habib Rizieq Sebut karena Komit Lawan PKI
Alfian Tanjung pernah disomasi anggota Dewan Pers Nezar Patria pada Senin (30/1/2017) lantaran menuduhnya sebagai kader PKI.