Bahas APBD dan RKPD, Djarot Undang DPRD dan Kemendagri

Kamis, 18 Mei 2017 | 11:31 WIB
Bahas APBD dan RKPD, Djarot Undang DPRD dan Kemendagri
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota Pemprov DKI, Rabu (17/5/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini, pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum ingin mengakomodir program gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Aniese Baswedan dan -Sandiaga Uno ke dalam APBD DKI Jakarta 2018. Sebab, pemerintah Jakarta saat ini tengah menyusun Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018 sebagai acuan pembuatan APBD.

Djarot akan mengundang pimpinan DPRD DKI Jakarta, termasuk mengundang pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk menyamakan persepsi yang masih simpang siur.

‎"Untuk itu kita mengacu tetap kepada Peraturan Kemendagri. Oleh karenanya hari Senin (22/5/2017) kami akan mengundang pimpinan DPRD bersama seluruh ketua fraksi dan menghadirkan narasumber dari Kemendagri untuk bisa memberikan penjelasan di masa transisi penyusuan RAPBD tahun 2018," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Berdasarkan pengalaman tahun 2012, Djarot mengatakan pada masa transisi Fauzi Bowo kepada Joko Widodo tak ada upaya mengintervensi pembahasan anggaran.

Baca Juga: Surat Penangguhan Penahanan Ahok Disoal, Ini Kata Djarot

Kemudian, Djarot menyatakan pembahasan APBD Perubahan DKI Jakarta 2017 masih merupakan tanggungjawabnya hingga akhir masa kepemimpinannya, Oktober 2017.

"Kami sudah sampaikan bahwa untuk APBD-P 2017 itu masih menjadi tanggung jawab kami. Jadi untuk 2017 itu tetap jadi tanggung jawab kami. Sedangkan 2018 mari kita tunggu apa yang nanti disampaikan oleh Kemendagri," kata Djarot.

Untuk diketahui, pernyataan Djarot berseberangan dengan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah yang menyatakanan program Anies-Sandi dapat masuk dalam APBD Perubahan 2017.

‎"Kalau saya tadi sudah ada Permendagri-nya lupa saya nomor berapa, tahun 2017 pasal 8a nomornya saya lupa, untuk penyusunan di situ di bilang untuk penyususanan RKPD harus masukan visi misi kepala daerah terpilih," ujar Saefullah, Selasa (16/5/2017).

Baca Juga: Grup Anti Ahok Ajak Islah, Djarot: Mereka Bukan Lawan Kami Kok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI