Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengelar rapat paripurna, Kamis (18/5/2017). Rapat kali ini beragendakan tunggal pembacaan pembukaan pidato masa sidang persidangan V tahun 2016-2017 dan tidak membahas mengenai kelanjutan Hak Angket KPK.
"Jadi agenda paripurna hari ini adalah hanya pidato pembukaan masa sidang oleh ketua DPR RI. Hanya itu saja dan mungkin nanti akan dibacakan surat yang masuk dari presiden, hanya satu kalau nggak salah masalah perjanjian luar negeri yang harus diadopsi menjadi UU," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di DPR, Kamis (18/5/2017).
Dia menambahkan, selesai rapat paripurna kali ini akan digelar rapat Badan Musyawarah yang akan membahas agenda rapat paripurna, besok, Jumat (19/5/2017). Agenda rapat paripurna besok, sedianya akan membahas laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan.
"Dan bisa saja (paripurna besok membahas angket). Karena rapat paripurna membahas hal lain-lain, di antaranya surat masuk yaitu di antaranya apabila ada fraksi yang sudah mengirimkan anggota Pansus Hak Angket KPK, tentu itu akan dibahas juga," tuturnya.
Baca Juga: Mau Disahkan Hari Ini, Pansus Hak Angket KPK Masih Kosong
"Tapi, Kami ketahui sampai hari ini belum ada fraksi yang mengirimkan perwakilan menjadi anggota Pansus hak angket KPK," tambahnya.