Suara.com - Firza Husein benar-benar tak menyangka dirinya bakal dijadikan tersangka kasus pornografi, karena terdapat kliping percakapan mesum dan foto syur di laman baladacintarizieq.com, yang dianggap identik dengan dirinya.
Karena tak mengira bakal menjadi tersangka, Firza akhirnya terpaksa tak berganti pakaian luar maupun dalam selama dua hari diperiksa oleh aparat Polda Metro Jaya, Selasa hingga Rabu malam (15-16/5/2017).
"Ibu Firza tidak membawa baju ganti. Dia maupun kami tidak ada yang mengira soal peningkatan status dan pemeriksaan hingga dua hari ini,” tutur Aziz Yanuar, pengacara Firza, Rabu malam.
Beruntung, meski dinyatakan menjadi tersangka, polisi tidak menahan Firza. Ia dipersilakan pulang dari mapolda, Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Brutal! Pengawal Erdogan Aniaya 9 Demonstran di Amerika Serikat
"Tersangka Firza tidak ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, alasan Firza dipulangkan karena kondisi kesehatannya kurang baik. Pemulangan Firza, juga merupakan kewenangan subjektif penyidik.
Meski tidak ditahan, penyidik tetap membuka kemungkinan akan kembali memanggil Firza Husein untuk dimintakan keterangan sebagai tersangka.
"Akan ada pemeriksaan lanjutan. Jadwal (pemeriksaan) menyusul," kata AKBP Ferdy Iriawan, salah satu penyidik yang menangani kasus ini.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Isu SARA 'Kencang', SBY Rilis Lagu 'Harmoni yang Indah'
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.